You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tenri Pakkua
Desa Tenri Pakkua

Kec. Lappariaja, Kab. Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

MEMASUKI MINGGU PERTAMA BULAN FEBRUARI PEMERINTAH DESA MENGAJAK SELURUH MASYARAKAT UNTUK TERUS BERPARTISIPASI AKTIF DALAM PEMBANGUNAN DAN KEGIATAN DESA -

Sinergi Pemerintah Desa dan Imigrasi Makassar Cegah Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Administrator 30 Juni 2026 Dibaca 4 Kali
Sinergi Pemerintah Desa dan Imigrasi Makassar Cegah Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

"JANGAN BIARKAN MIMPI MENCARI NAFKAH BERAKHIR MENJADI TRAGEDI"

Imigrasi Makassar Ingatkan Warga Desa Tenri Pakkua Tolak Jalur Ilegal ke Malaysia, Keselamatan Lebih Berharga dari Jalan Pintas

Tenri Pakkua, 7 Juli 2026 – Pemerintah Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan Literasi Keimigrasian sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari praktik keberangkatan ke luar negeri secara ilegal.

Kegiatan ini menghadirkan Amiruddin Rahmat, Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebagai narasumber utama. Sosialisasi dihadiri oleh Camat Lappariaja, Babinsa Desa Tenri Pakkua, Bhabinkamtibmas Desa Tenri Pakkua, Pemerintah Desa Tenri Pakkua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta 25 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.

Dalam paparannya, Amiruddin Rahmat menyoroti masih adanya masyarakat yang tergoda menggunakan jalur nonprosedural atau "jalan tikus", khususnya menuju negara tetangga Malaysia, karena dianggap lebih cepat dan mudah. Padahal, jalur tersebut merupakan pintu masuk berbagai tindak kejahatan, seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, eksploitasi tenaga kerja, hingga hilangnya perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia.

"Jangan pernah percaya bahwa jalan tikus adalah jalan menuju kesejahteraan. Yang menunggu di ujungnya bisa jadi bukan pekerjaan, melainkan penjara, eksploitasi, atau bahkan kehilangan nyawa. Negara hanya dapat memberikan perlindungan secara maksimal apabila masyarakat berangkat melalui prosedur yang sah. Keselamatan Anda dan masa depan keluarga jauh lebih berharga daripada janji manis para calo."
— Amiruddin Rahmat, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar

Beliau juga mengingatkan bahwa banyak korban TPPO dan TPPM berawal dari tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa proses resmi. Modus seperti ini kerap dimanfaatkan oleh sindikat untuk merekrut calon pekerja secara ilegal dengan berbagai iming-iming yang pada akhirnya justru membawa korban ke dalam situasi yang penuh penderitaan.

"Jangan biarkan orang tua menunggu kabar yang tak pernah datang, jangan biarkan anak kehilangan harapan karena orang tuanya menjadi korban perdagangan orang. Bila ingin bekerja di luar negeri, tempuhlah jalur yang resmi, legal, dan aman. Jangan gadaikan masa depan hanya karena tergiur proses yang instan."

Selain membahas bahaya TPPO dan TPPM, narasumber juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kepemilikan dokumen perjalanan yang sah, kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan apabila mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja ke luar negeri yang dilakukan secara ilegal.

Pemerintah Desa Tenri Pakkua menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar atas pelaksanaan kegiatan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Edukasi semacam ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang tidak sesuai prosedur.

Kegiatan sosialisasi ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tenri Pakkua Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Tenri Pakkua dalam meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. Pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan edukasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sejak dini, sehingga masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai dan tidak mudah menjadi korban bujuk rayu oknum yang menawarkan keberangkatan ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Tenri Pakkua mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dengan tidak menggunakan jalur ilegal, tidak mudah percaya kepada calo, serta selalu memastikan seluruh proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Masa depan dibangun dengan langkah yang benar, bukan dengan mengambil jalan pintas yang mengorbankan keselamatan. Mari katakan tidak pada jalur ilegal dan bersama wujudkan masyarakat yang sadar hukum, aman, serta terlindungi."

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 288.222.446,00 Rp 800.477.984,00
36.01%
Belanja
Rp 133.589.002,00 Rp 804.690.000,00
16.6%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -4.212.016,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 202.620.000,00 Rp 337.700.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 70.430.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 85.436.103,00 Rp 391.693.000,00
21.81%
Bunga Bank
Rp 166.343,00 Rp 654.984,00
25.4%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 77.339.002,00 Rp 470.751.000,00
16.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 38.250.000,00 Rp 275.569.000,00
13.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 4.370.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 54.000.000,00
33.33%