You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tenri Pakkua
Desa Tenri Pakkua

Kec. Lappariaja, Kab. Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

MEMASUKI MINGGU PERTAMA BULAN FEBRUARI PEMERINTAH DESA MENGAJAK SELURUH MASYARAKAT UNTUK TERUS BERPARTISIPASI AKTIF DALAM PEMBANGUNAN DAN KEGIATAN DESA -

Pendampingan Penginputan Pelaporan LHKPN oleh BKPSDM Kabupaten Bone

Administrator 11 Februari 2026 Dibaca 37 Kali
Pendampingan Penginputan Pelaporan LHKPN oleh BKPSDM Kabupaten Bone

Tenri Pakkua, Lappariaja – Kepala Desa Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Kecamatan Lappariaja, turut serta dalam kegiatan pendampingan penginputan pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Bone pada hari Rabu, 11 Februari 2026 tempat Aula Pertemuan Kantor Camat Lappariaja.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan dan transparansi aparatur pemerintahan desa dalam menyampaikan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui sistem pelaporan LHKPN. Pendampingan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada para kepala desa agar dapat menginput data secara benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pendampingan tersebut dihadiri oleh beberapa kepala desa dari berbagai kecamatan terdekat dari kecamatan Lappariaja di wilayah Kabupaten Bone. Para peserta mendapatkan arahan dan pendampingan langsung dari tim BKPSDM terkait tata cara pengisian, penginputan, serta penyampaian laporan secara elektronik melalui aplikasi resmi LHKPN.

Kepala Desa Tenri Pakkua menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala desa dapat melaksanakan pelaporan LHKPN secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan desa, khususnya di Kabupaten Bone.ADMIN DESA

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 260.675.345,00 Rp 800.477.984,00
32.56%
Belanja
Rp 111.889.002,00 Rp 804.690.000,00
13.9%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -4.212.016,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 202.620.000,00 Rp 337.700.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 70.430.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 57.889.002,00 Rp 391.693.000,00
14.78%
Bunga Bank
Rp 166.343,00 Rp 654.984,00
25.4%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 60.139.002,00 Rp 470.751.000,00
12.78%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 38.250.000,00 Rp 275.569.000,00
13.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 4.370.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 13.500.000,00 Rp 54.000.000,00
25%