You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tenri Pakkua
Desa Tenri Pakkua

Kec. Lappariaja, Kab. Bone, Provinsi Sulawesi Selatan

MEMASUKI MINGGU PERTAMA BULAN FEBRUARI PEMERINTAH DESA MENGAJAK SELURUH MASYARAKAT UNTUK TERUS BERPARTISIPASI AKTIF DALAM PEMBANGUNAN DAN KEGIATAN DESA -

PEMERINTAH DESA SAMPAIKAN KETENTUAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H / 2026 M

Administrator 27 Februari 2026 Dibaca 63 Kali
PEMERINTAH DESA SAMPAIKAN KETENTUAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH RAMADHAN 1447 H / 2026 M

Pemerintah Desa menyampaikan ketentuan resmi mengenai besaran zakat fitrah dan fidyah kepada seluruh masyarakat dalam rangka pelaksanaan ibadah Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Ketentuan ini merupakan BERDASARKAN SURAT EDARAN BUPATI BONE NOMOR 100.3.4/347/SET TENTANG ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH TAHUN 1447 H/2026 M TANGGAL 27 FEBRUARI 2026

Penyampaian ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa bersama panitia zakat di setiap masjid akan memfasilitasi proses pengumpulan dan penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.

Adapun ketentuan zakat fitrah dan fidyah adalah sebagai berikut:

  1. Zakat Fitrah per jiwa:

    • Beras kepala: 3,1 kg (4 Liter) atau Rp50.000 / Jiwa

    • Beras biasa: 3,1 kg (4 Liter) atau Rp40.000 / Jiwa

  2. Fidyah:

    • Sebesar Rp25.000 sampai dengan Rp30.000 per hari

    • Disesuaikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan

Pemerintah Desa mengimbau seluruh masyarakat agar dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu sebagai bentuk kewajiban serta kepedulian terhadap sesama, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan memperkuat kebersamaan di lingkungan desa.ADMINDESA

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 288.222.446,00 Rp 800.477.984,00
36.01%
Belanja
Rp 133.589.002,00 Rp 804.690.000,00
16.6%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -4.212.016,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 202.620.000,00 Rp 337.700.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 70.430.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 85.436.103,00 Rp 391.693.000,00
21.81%
Bunga Bank
Rp 166.343,00 Rp 654.984,00
25.4%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 77.339.002,00 Rp 470.751.000,00
16.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 38.250.000,00 Rp 275.569.000,00
13.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 4.370.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 54.000.000,00
33.33%