Tenri Pakkua – Pemerintah Desa Tenri Pakkua berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta penyampaian laporan Realisasi APBDes kepada masyarakat.
APBDes merupakan dokumen perencanaan keuangan desa yang disusun setiap tahun berdasarkan musyawarah desa. Dalam APBDes tercantum seluruh rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan ketahanan sosial dan ekonomi desa.
Tahun 2025, APBDes Tenri Pakkua dialokasikan untuk beberapa bidang prioritas, di antaranya:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mencakup belanja operasional, pelayanan administrasi, serta dukungan kinerja perangkat desa.
-
Bidang Pembangunan Desa, difokuskan pada penurunan stunting , pelayanan keshatan yang maksimal, pelatihan kader kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan, saluran irigasi,peningkatan ketahanan pangan dan fasilitas umum untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, seni budaya, dan pembinaan generasi muda.
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, serta program peningkatan ekonomi lokal.
-
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga Miskin Ekstrem.
- PEMBIAYAANPenyertaan Modal Bumdes dalam Mendukung Ketahanan Pangan (KETAPANG)
Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemerintah Desa Tenri Pakkua juga menyampaikan REALISASI APBDes secara berkala. Realisasi ini menunjukkan seberapa besar anggaran yang telah terserap serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, warga desa dapat ikut mengawasi dan menilai sejauh mana program-program yang direncanakan benar-benar terlaksana.
Camat Lappariaja dalam beberapa kesempatan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Desa Tenri Pakkua dalam melaporkan APBDes dan realisasinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana desa bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga sarana membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Melalui transparansi APBDes, diharapkan seluruh warga dapat memahami arah pembangunan desa sekaligus turut serta menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan secara berkelanjutan.